Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif | Periode 2026-2030

Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Terkemuka dan Unggul
di Bidang Industri Kreatif pada Tahun 2030 di Asia Tenggara

Materi Sosialisasi

Persyaratan Bakal Calon Direktur

  1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat;
  4. Memiliki pengalaman manajerial:
    • paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara, atau Ketua Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
    • paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan Instansi Pemerintah.
  5. Bersedia dicalonkan menjadi direktur;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
  13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan;
  14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berkas Pendaftaran

Bakal Colon Direktur Wajib Menyerahkan Kelengkapan Berkas yakni:

  1. Daftar Riwayat Hidup berisi identitas diri menggunakan format yang disediakan oleh panitia;
  2. Fotokopi surat keputusan jabatan fungsional terakhir;
  3. Fotokopi kartu tanda penduduk;
  4. Fotokopi kartu identitas pegawai yang didalamnya tertera nomor induk
    kepegawaian;
  5. Fotokopi surat keputusan jabatan paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri; atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah;
  6. Surat pernyataan kesedian menjadi calon direktur;
  7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan sengan surat keterangan dokter dan psikiatri dari rumah sakit umum pemerintah;
  8. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum pemerintah;
  9. Fotokopi surat penilaian prestasi kerja pegawai dua tahun terakhir dengan predikat minimal baik;
  10. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan;
  11. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  12. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  13. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir dan Surat Keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang dilegalisir;
  14. Surat pernyataan tidak melakukan Pelanggaran lntegritas Akademik yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya llmiah;
  15. Bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi;

Tahapan Pemilihan Direktur

Kontak Kami

Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur,
Gd. A Lt. 2, Politeknik Negeri Media Kreatif